Pengertian dan Sejarah BitCoin
BitCoin adalah
sebuah mata uang virtual yang dapat digunakan untuk bertransaksi
online. Jika ditanya bagaimanakah bentuk mata uang ini, yang jelas
bentuknya bukan seperti mata uang fisik yang dikeluarkan oleh sebuah
bank dan bukan pula mata uang dari sebuah negara. Bentuk dari mata uang
unik ini adalah hanya sebuah file layaknya file-file umum biasa.
File tersebut merupakan enskripsi dari kode-kode unik yang menjadikannya tak sama satu dengan yang lain. Dan seperti file mp3 atau word yang Anda miliki di perangkat komputer Anda, file BitCoin juga dapat disimpan dalam komputer atau sebuah flash disk atau software yang dinamakan BitCoin Digital Wallet. Selain itu BitCoin juga dapat di simpan di jasa penyimpanan BitCoin di Internet yang berbentuk layaknya sosial cloud.
Menurut beberapa sumber, sejarah dari lahirnya BitCoin berawal pada tahun 2007. Seorang ahli komputer mencoba mengembangkan sistem mata uang virtual model baru yang sama sekali tidak terikat oleh pihak atau otoritas manapun. Orang itu bernama Satoshi Nakamoto. Pria asal jepang tersebut mengaku mengembangkan BitCoin selama 2 tahun dan mulai melepasnya di dunia internet pada tahun 2009 dan akhirnya menyebar hingga saat ini.
Namun ada beberapa ahli yang menyatakan
bahwa sang penemu tersebut adalah nama fiktif dan tidak ada secara nyata
orang dengan nama tersebut. Ada sebagian ahli yang menyatakan bahwa
mata uang BitCoin merupakan sesuatu yang dibuat oleh seseorang atau
kelompok orang yang memang ingin membuat persepsi baru dalam dunia
transaksi online. Dan tujuan utamanya tentu saja untuk mengambil
keuntungan.
Namun, kembali lagi terlepas dari banyak nya cerita yang beredar nyatanya kini sudah ada orang yang bertransaksi dengan menggunakan BitCoin dan nampaknya hal tersebut makin marak bahkan sudah menyentuh masyarakat maya di Indonesia. Anda bisa mencari beberapa informasi di Kaskus karena tidak sedikit yang telah memperjual belikan BitCoin disana.
Penyebaran BitCoin
Jika ditanyakan bagaimana nilai serta
penyebaran mata uang BitCoin. Mengenai penyebarannya saat ini BitCoin
sudah tersebar hampir di seluruh penjuru dunia. Namun ada beberapa
negara yang dengan tegas telah menolak penggunaan mata uang BitCoin
sebagai alat transaksi online.
Negera-negera tersebut diantaranya adalah China dan Singapura, negara
tersebut memang menolak penggunaan BitCoin sebagai alat jual beli yang
sah karena sifatnya yang tidak aman. Selain itu BitCoin juga
dikawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap kestabilan transaksi
online di negara tersebut.
Mengenai nilai BitCoin, jika di-kurs-kan dengan nilai dolas AS, beberapa pihak menyatakan bahwa saat ini nilai 1 BitCoin atau 1B (symbol BitCoin) senilai dengan $195 dolar. Namun nilai tersebut akan terus berubah sesuai dengan keberadaan jumlah BitCoin yang ada saat ini. Hingga saat ini diperkirakan sudah terdapat 21 juta BitCoin yang bertambah 25 BitCoin permenitnya diseluruh dunia.
Kelebihan dan Kekurangan BitCoin
Kelebihan dari BitCoin sebagai alat
pembayaran adalah sifatnya yang simple dan ringkas. BitCoin merupakan
alat transaksi orang per orang dan hanya orang yang memegangnya yang
bisa menggunakannya. Selain itu dalam menggunakannya pun, kita tidak
perlu menyertakan informasi pribadinya seperti pada mata uang bank atau
akun transaksi online lain. Hal ini tentunya memberikan keamanan
informasi dari sang pemilik.
Yang menjadi kerugian dari pemakaian BitCoin adalah karena bentuknya yang hanya berupa file, memungkinkan BitCoin menjadi rusak/ hilang/ terhapus jika terjadi sesuatu dengan perangkat tempat kita menyimpan BitCoin tersebut. Dan kelemahan terbesarnya adalah karena BitCoin merupakan sebuah alat transaksi yang hadir karena ada kemauan dan kepercayaan dari para penggunaya. Hal ini memungkinkan suatu saat BitCoin bisa benar-benar tidak bernilai karena sudah tidak ada yang mau menggunakan mata uang tersebut.